Sangat disayangkan di Indonesia pelaku usaha tidak terlalu mementingkan hak-hak konsumen walaupun UU Perlindungan konsumen menurut saya sudah cukup baik dalam mengakomodir segala yang terkait dengan perlindungan konsumen (cukup) disisi lain kurangnya edukasi terhadap pelaku usaha terkait kewajiban mereka untuk mengakomodasi segala hak yang berkaitan dengan konsumen serta kurangnya kemauan dari konsumen untuk menuntut ganti rugi terhadap pelaku usaha karena ecosystem peradilan di Indonesia sering kali di nilai tidak efektif (lama).
Berkaca Amerika Serikat ada suatu profesi yang secara gaul di kenal sebagai tukang jamin atau dalam bahasa hukumnya personal guarantee lawyer. Profesi ini sangat di kenal di negeri paman sam sebagai jembatan untuk orang orang yang merasa haknya di rugikan tanpa melihat besar kecilnya kasus, sebagai contoh jika merasa mendapatkan pelayanan kurang berkenan di restoran cepat saji maka konsumen melalui pengacara personal guarantee dapat menuntut ganti rugi atau menuntut perusahaan (filing a lawsuit)
Ada satu tokoh fiksi yang dapat merepresentasikan personal guarantee lawyer yang baik yaitu Saul Goodman yang muncul di berbagai seri di netflix, iya mendatangi para klien yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan korporasi dengan menawarkan jasanya untuk melawan mereka.
Personal Guarantee Lawyer di Indonesia belum terlalu di kenal oleh karenanya saya memberanikan diri untuk membuat wordpress ini agar dapat membantu teman teman yang mengalami kerugian / perlakuan yang kurang berkenan.
Kembali lagi kepada pertanyaan di awal, siapa yang bertanggung jawab jika ada seorang konsumen yang jatuh di restoran? melihat dari analisa kita harus melakukan “gelar perkara” melihat bukti-bukti jatuhnya orang tersebut dimana? apakah sebab jatuhnya karena kelalaiannya sendiri? atau karena kelalaian pihak restoran yang lalai sebagai contoh mengepel lantai tanpa memberikan tanda, jika ini memang terjadi maka restoran harus bertanggung jawab.
Pendapat pribadi saya meyakini bahwa pembuktian terhadap contoh kasus ini sangat sulit di buktikan terkecuali ada cidera yang berat terhadap korban dan didukung dengan saksi atau alat bukti pelengkap berupa CCTV dan lain lain dan pengalaman saya membantu klien yang mengalami kejadian serupa tanpa cidera yang berat sangat sulit meminta pertanggung jawaban pihak restoran sehingga jalur musyawarah atau damai lah yang menjadi opsi
Leave a comment